Jujur, Kunci Perangi Korupsi
SEMARANG (SI) – Jaksa Agung Hendarman Supandji resmi menerima gelar Doktor Honoris Causa Bidang Ilmu Hukum dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Dalam pidatonya berjudul �gMembangun Budaya Anti-Korupsi sebagai Bagian dari Kebijakan Integral Penanggulan Korupsi di Indonesia�h, Hendarman menyoroti pentingnya sikap jujur untuk memerangi korupsi yang sudah kronis di Indonesia. Menurutnya, penegakan hukum tidak akan berdampak banyak jika hanya mengandalkan aparat penegak hukum tanpa disertai perubahan budaya sikap dan perilaku masyarakat. Budaya hukum menjadi komponen penting dalam penegakan hukum pidana.
�gIni berarti,budaya hukum merupakan bagian penting dari kebijakan kriminal karena penegakan hukum pidana merupakan bagian dari kebijakan kriminal,�h tandasnya lagi. Dia menilai tingginya kasus korupsi yang berhasil terungkap dan ditangani oleh aparat merupakan indikator bahwa tingkat ketidakjujuran sikap koruptif di Indonesia menunjukkan tren yang meningkat. Peningkatan budaya antikorupsi tersebut tidak terlepas dari proses pendidikan moral dan salah satu pembaharuan moral untuk memberantas korupsi adalah moral kejujuran.
�gSemakin meningkatnya korupsi adalah bentuk dari absennya kejujuran dan ketidakmampuan masyarakat membangun komitmen. Padahal,sikap jujur bisa menjadi sarana untuk menghindarkan diri dari sikap koruptif,�h katanya sewaktu berpidato. Hendarman Supandji menambahkan, usaha untuk membangun budaya antikorupsi harus berawal dari membangun watak atau sifat jujur dan harus dilakukan sejak dini dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran dan moral di samping pengembangan aspek intelektual pada generasi muda.
Salah satu bentuk pendekatan integral untuk menumbuhkannya, yaitu melalui pendekatan edukatif dalam membangun budaya antikorupsi. Beberapa strategi yang ia cetuskan untuk membangun budaya jujur sejak dini di kalangan generasi muda, salah satunya dengan menggandeng karang taruna dengan mengembangkan kantin kejujuran. Saat ini sudah terbentuk sekitar 7.456 kantin kejujuran di seluruh Indonesia. Selain itu,ia juga telah merintis sekolah antikorupsi Sekolah Pangeran Diponegoro di SMA 3 Jakarta. �hKantin kejujuran ini untuk melatih watak jujur dan ketajaman hati nurani pada generasi muda,�hungkapnya lagi.
Penganugerahan diberikan langsung oleh Rektor Undip Prof Susilo Wibowo di Gedung Prof Sudharto Undip Tembalang,kemarin. Acara penganugerahan tersebut dihadiri oleh Menteri Perhubungan Jusman Syafei Jamal, Wakil Gubernur Jateng Rustriningsih, dan beberapa perwakilan Staf Kementerian. Dekan Fakultas Hukum Undip Prof Arief Hidayat membantah bahwa penganugerahan hanya bersifat prestisius. Pihaknya membutuhkan waktu sekitar tiga tahun sebelum memutuskan memberikan anugerah doktor kehormatan kepada pria kelahiran Klaten, 62 tahun silam itu.
�gSelain itu, kebetulan beliau (Hendarman) adalah alumni Fakultas Hukum Undip. Jadi, kami juga mempertimbangkannya. Apalagi beliau adalah murid langsung Prof Satjipto Rahardjo dan Alm Prof Sudharto, guru besar senior FH Undip,�h papar dia. Ia menambahkan, ide menganugerahi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) tidak lain karena gagasannya menerapkan hukum secara progresif di masyarakat.�gGagasan beliau ini tidak bisa diketahui hasilnya sekarang, tetapi dalam jangka panjang.
Ide dasar yang diciptakannya untuk membangun perilaku jujur diakui akan membantu membentuk calon pemimpin yang antikorupsi,�htandasnya. Undip membentuk tim Pengkaji Pemberian Gelar Doktor HC yang terdiri atas 10 profesor di bidang hukum. Penganugerahanitujugadipromotori oleh Prof Barda Nawawi Arief dan Prof Nyoman Serikat Putrajaya. (sari septiyaningtias)


